Dinas Pemuda, Olah Raga, Kebudayaan dan Pariwisata merupakan unsur otonomi daerah yang dipimpin oleh seorang Kepala yang berada dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
#navbar-iframe { height:0px; visibility:hidden; display:none }
Tidak ada komentar:
Posting Komentar